-->

MENINGGALKAN ANAK DAN ISTRI UNTUK BERDAKWAH? GIMANA DENGAN HAKNYA?

Sayangnya orang selalu katakan kalau kamu khuruj fi sabilillah maka bagaimana dengan anak istri kamu

Ada orang berkata pada seorang Da'i : 

Kalau kamu pergi khuruj tinggalkan istri dan anak kamu bagaimana hak mereka.........?

Jawab:

Da'i itu berkata: 

Bahwa di dalam diri kita ada banyak hak, ada hak keluarga, istri anak, ada hak tetangga, ada hak kantor, toko, sawah dll, 

Ada hak keduniaan kita tetapi kita ingat ada HAK ALLOH SWT dan HAK ROSULULLOH SAW, dan HAK AGAMA YAITU JIHAD.

Bahkan di dalam Al Qur’an justru hak ketiganya harus didahulukan, Alloh berfirman :

ﻗُﻞْ ﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺁﺑَﺎﺅُﻛُﻢْ ﻭَﺃَﺑْﻨَﺎﺅُﻛُﻢْ ﻭَﺇِﺧْﻮَﺍﻧُﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟُﻜُﻢْ ﻭَﻋَﺸِﻴﺮَﺗُﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻣْﻮَﺍﻝٌ ﺍﻗْﺘَﺮَﻓْﺘُﻤُﻮﻩﺍَ ﻭَﺗِﺠَﺎﺭَﺓٌ ﺗَﺨْﺸَﻮْﻥَ ﻛَﺴَﺎﺩَﻫَﺎ ﻭَﻣَﺴَﺎﻛِﻦُ ﺗَﺮْﺿَﻮْﻧَﻬَﺎ ﺃَﺣَﺐَّ ﺇِﻟَﻴْﻜُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻭَﺟِﻬَﺎﺩٍ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴﻠِﻪِ ﻓَﺘَﺮَﺑَّﺼُﻮﺍ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺄْﺗِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﺄَﻣْﺮِﻩِ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻻ ﻳَﻬْﺪِﻱ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻔَﺎﺳِﻘِﻴﻦَ

Katakanlah, "Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik." (Qs. At Taubah : 24)

Bahkan Rosululloh SAW janjikan jika kita sibuk hanya urusan dunia ini akan datang kehinaan :

Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَاتَبَايَعْتُمْبِالْعِيْنَةِوَأَخَذْتُمْأَذْنَابَالْبَقَرِوَرَضِيْتُمْبِالزَّرَعِوَتَرَكْتُمُالْجِهَادَ،سَلَّطَاللهُعَلَيْكُمْذُلاًّلاَيَنْزِعُهُحَتَّىتَرْجِعُوْاإِلَىدِيْنِكُم‘

Apabila kalian telah berjual beli dengan cara‘inah, dan kalian telah disibukkan memegang ekor-ekor sapi, dan telah senang dengan bercocok tanam dan juga kalian telah meninggalkan jihad, niscaya Allah subhanahu wa ta’alaakan kuasakan/timpakan kehinaan kepada kalian, tidak akan dicabut/dihilangkan kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian’.”(HR Abu Dawud).

Sayangnya orang selalu katakan kalau kamu khuruj fi sabilillah maka bagaimana dengan anak istri kamu?, 

Hari ini hampir tak ada yang mengatakan : “ Kalau kamu tak berangkat khuruj bagaimana nanti perasaan Rosululloh SAW ketika jumpa kamu ??

Ingatlah ❗

Bahwa kita akan jumpa Alloh SWT dan Rosululloh SAW di akherat ... 

Bagaimana jika kita biarkan hatinya terluka melihat keadaan umatnya yang jauh dari agama sementara kita enak makan tidur di rumah bersama anak isteri dan keluarga kita.

Terus, ada pertanyaan yang silakan anda jawab sendiri ...

Ketika berdakwah :

Rasul tinggalkan anak istrinya (SEMENTARA) atau tidak?
Para sahabat tinggalkan anak istrinya (SEMENTARA) atau tidak?
Nabi Musa tinggalkan anak istrinya (SEMENTARA) atau tidak?
Nabi Ibrahim, tinggalkan anak istrinya (SEMENTARA) atau tidak?
Rasul-rasul dahulu tinggalkan anak istrinya (SEMENTARA) atau tidak?
Jadi khuruj meninggalkan anak istri (SEMENTARA) itu nyontoh perjuangan siapa?
Apakah masih disebut dzholim pada anak istri?
Apakah masih disebut gak ada contohnya?

Sumber: DAKWAH ISLAM

0 Response to "MENINGGALKAN ANAK DAN ISTRI UNTUK BERDAKWAH? GIMANA DENGAN HAKNYA?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel