-->

Batasan Aurat di Depan Mertua dalam Islam

Menjaga aurat adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam kehidupan rumah tangga, hubungan antara menantu dan mertua sering kali menimbulkan pertanyaan, terutama tentang batasan aurat yang harus dijaga.

Dalam Surah An-Nur ayat 31, Allah Ta’ala berfirman:

"Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka." (QS. An-Nur: 31)

Ayat ini menjadi pedoman bagi kaum Muslimah dalam menjaga aurat di depan keluarga, termasuk mertua.

Aurat Wanita di Depan Mertua

  1. Mertua Laki-laki

    • Mertua laki-laki termasuk dalam kategori mahram muabbad, yaitu mahram yang tidak boleh dinikahi selama-lamanya.
    • Oleh karena itu, batasan aurat di depan mertua laki-laki mirip dengan batasan aurat di depan ayah kandung. Seorang menantu wanita boleh menampakkan wajah, tangan, dan bagian yang biasa terlihat dalam keseharian di rumah, selama tetap menjaga kesopanan dan tidak berlebihan dalam berhias.
  2. Mertua Perempuan

    • Mertua perempuan adalah sesama wanita, sehingga tidak ada batasan aurat yang ketat seperti di depan laki-laki non-mahram.
    • Namun, tetap dianjurkan untuk menjaga kesopanan dalam berpakaian dan berpenampilan.

Bagaimana dengan Ipar?

Berbeda dengan mertua, ipar (adik atau kakak suami) bukan mahram bagi seorang wanita. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Ipar itu maut." (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, kedekatan yang berlebihan antara seorang wanita dengan iparnya bisa menimbulkan fitnah dan godaan yang membahayakan. Oleh karena itu, seorang wanita harus menjaga auratnya secara sempurna di depan ipar laki-laki, sebagaimana menjaga aurat dari laki-laki asing lainnya.

Kesimpulan

Menjaga aurat di depan mertua adalah bagian dari adab dalam Islam. Mertua laki-laki termasuk mahram muabbad, sehingga seorang wanita boleh menampakkan wajah dan tangan dengan tetap menjaga kesopanan. Namun, ipar bukan mahram, sehingga aurat harus dijaga dengan lebih ketat.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita dalam menjaga adab dan syariat dalam kehidupan berumah tangga. Aamiin.

Related Posts

0 Response to "Batasan Aurat di Depan Mertua dalam Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel