-->

JILBAB DILILIT

Dengan melilitkan jilbabmu di leher, maka akan tampak bagian dari wanita yang tak seharusnya ditampakkan

Allah Ta'ala berfirman,

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. Al Ahzab [33] : 59).

Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”
QS. An Nuur [24] : 31).

Berdasarkan bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan).
(Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14)

Dengan melilitkan jilbabmu di leher, maka akan tampak bagian dari wanita yang tak seharusnya ditampakkan. Maka julurkanlah jilbabmu ke seluruh tubuhmu untuk melindungimu dari gangguan,Ukhti..

Sumber: DAKWAH ISLAM

0 Response to "JILBAB DILILIT"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel