-->

JANGAN KAU ANGGAP SEPELE IZIN SUAMIMU

Maka untuk hal hal yang tidak bernilai ibadah dia harus lebih memperhatikan hak suaminya, bukan malah mencuekannya, seperti bermain gadget dll

Ketahuilah bahwa pasangan suami isteri yang serasi adalah pasangan yang membangun hubungan rumah tangga mereka di atas pilar ketaqwaan kepada Allah Ta'ala. Kemudian masing masing pasangan menunaikan hak dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. 

Di antara hak suami yang wajib untuk dipenuhi oleh isterinya adalah selalu siap untuk memenuhi keinginan suami kapanpun dia mau. Bahkan seorang isteri TIDAK BOLEH BERPUASA SUNNAH saat suaminya ada, tanpa seizinnya. Dan TIDAK BOLEH MENGIZINKAN  ORANG LAIN MASUK RUMAH tanpa izin suami, dan TIDAK MENGINFAKKAN HARTA tanpa perintah suaminya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwasanya rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa ketika suaminya ada di rumah, kecuali dengan izinnya. Dan dia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa izin darinya. Dan jika dia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya".
(HR. Muttafaq 'alaih).

Hadits ini menunjukan kepada kita bahwa seorang isteri harus selalu memperhatikan suaminya, bahkan untuk beribadah saja yaitu puasa sunnah ketika suami ada di rumah dia harus meminta izin suaminya. Maka untuk hal hal yang tidak bernilai ibadah dia harus lebih memperhatikan hak suaminya, bukan malah mencuekannya, seperti bermain gadget dan lain-lain. 

Allahu a'lam

Sumber: 💚🌹DAKWAH WITH TA'ARUF_SIAP_NIKAH_SYAR'I🌹💚

0 Response to "JANGAN KAU ANGGAP SEPELE IZIN SUAMIMU"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel