PETAKA BAGI MUSLIMAH YANG BUKA AURAT
Sekarang kita sering melihat wanita buka-bukaan aurat. Kebanyakan wanita muslimah tidak mengetahui bahwa menutup aurat itu wajib. Ada yang sudah mengetahui namun masih bergampanggampangan dalam membuka aurat di depan umum.
Salah satu hadits yang memperingatkan tentang dosa membuka aurat bagi wanita adalah hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128).
Lihatlah dosa bagi wanita yang buka-buka aurat, yaitu tidak akan mencium bau surga padahal bau surga dapat dicium dari jarak yang amat jauh. Perbuatan ini termasuk dosa besar karena mendapatkan ancaman keras seperti itu.
Ada tiga sifat yang disebutkan dalam hadits ini.
(1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Di antara tafsirannya adalah wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. Contoh, pakai kerudung, namun rambutnya terlihat. Contoh lagi, pakai gamis, namun kakinya masih terlihat. Ada juga yang sengaja keluar rumah tanpa memakai jilbab sama sekali. Padahal aurat wanita menurut kebanyakan ulama adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kaki dan rambut kepala masih termasuk aurat yang wajib ditutup. Ada juga tafsiran lainnya, wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. Ini bisa terjadi juga dalam shalat, saat menggunakan rukuh atau mungkena yang tipis, tanpa mengenakan gamis atau jubah lagi di dalamnya.
(2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat (berlenggak-lenggok).
Di antara maksud sifat kedua ini, maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.
(3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring.
Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). Contohnya seperti wanita yang memakai sanggul atau konde. (Penjelasan di atas diambil dari Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi).
Berikut ada beberapa syarat penting untuk pakaian wanita muslimah yang mesti dipenuhi.
Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.
Syarat kedua: bukan pakaian yang bertujuan berhias diri. Allah Ta’ala berfirman, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al-Ahzab : 33). Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183)
Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh
Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum. Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. AnNasa’i, no. 5129; Abu Daud, no. 4173; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 414. Sanad hadits ini hasan kata Al-Hafizh Abu Thahir)
Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh).
Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.
Jangan biarkan istri dan anak perempuan kita buka-buka aurat. Ingatlah hadits laki-laki dayyut berikut dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad, 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)
Adapun maksud ad-dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al-Mu’jam Al-Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu.
Contoh laki-laki yang punya sifat dayyuts:
Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. Suami tidak ambil peduli kalau istrinya berada di luar rumah, walau cuma di depan rumah, sedang makan atau menjemur pakaian, dengan menampakkan rambutnya.
Hati-hatilah dengan laki-laki tipe dayyuts. Semoga menjadi renungan bagi para suami, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).
Moga Allah menyelamatkan diri kita dan keluarga kita dari siksa neraka. Moga istri dan anak perempuan kita bisa dibimbing sehingga memiliki akhlak yang luhur dan juga dapat dijauhkan dari sifat dayyuts dan hal-hal yang dapat mengantarkan pada zina.
Sumber: Motivasi Hijrah Indonesia
0 Response to "PETAKA BAGI MUSLIMAH YANG BUKA AURAT"
Post a Comment